logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Malang

Predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dicapai pada tahun 2020

Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) mulai dibangun tahun 2025

Penyelesaian Uang Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Ruas Jalan Tol Pandaan Malang

Penyelesaian Uang Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Ruas Jalan Tol Pandaan Malang

Pada hari Senin 16 September 2019 bertempat di Pengadilan Negeri Malang, dilakukan penyelesaian uang ganti kerugian pengadaan tanah yang dititipkan pada Pengadilan Negeri Malang atas nomor:
1. 29/Kons/2017/PN Mlg.
2. 38/Kons/2017/PN Mlg.

Proses penyelesaian perkara terkait ganti kerugian pengadaan tanah ruas jalan tol Pandaan-Malang tersebut berjalan lancar, dan Termohon telah menerima uang ganti kerugian dari Pemohon.







Skip to content