logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Malang

Predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dicapai pada tahun 2020

Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) mulai dibangun tahun 2025

Penataan Tata Laksana demi Efisiensi Kinerja Birokrasi yang Melayani

Penataan Tata Laksana demi Efisiensi Kinerja Birokrasi yang Melayani

Assalamualaikum wr wb.

KemenPANRB telah merilis PermenPANRB No 90 tahun 2021 pada tanggal 31 Desember 2021 terkait Pembangunan ZI.
Sebagaimana telah dibahas pada penyampaian Area 2 sebelumnya mengenai PermenPANRB tersebut, pada aspek reform Area 2, terdapat item : Peta Proses Bisnis Mempengaruhi Penyederhanaan Jabatan. Saat ini bahkan telah dirilis PermenPANRB Nomor 7 tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi. Penyesuaian sistem kerja dilakukan setelah penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan.

Selain sistem kerja, dalam Penataan Tata Laksana juga diperlukan adanya evaluasi SOP dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang Terintegrasi. Pemanfaatan e-Court dan SIPP pada Pengadilan sebagai salah satu aplikasi yang telah terintegrasi, menjadi hal yang penting untuk terus dievaluasi. Evaluasi rutin dilakukan melalui pemanfaatan Sistem Pengukuran Kinerja dan Evaluasi Implementasi SIPP. Pemanfaatan Teknologi Informasi diharapkan dapat mewujudkan efisiensi kerja birokrasi.


Terima kasih
Wassalamualaikum wr wb.

– disampaikan dalam Apel Pagi, Senin, 4 Juli 2022 –







Skip to content